Aparat kepolisian dan TNI memberikan klarifikasi terkait video viral penjual es jajanan jadul yang sempat diamankan di wilayah Utan Panjang, Jakarta Pusat. Video tersebut sebelumnya menuai kritik publik karena menampilkan dugaan bahwa jajanan yang dijual mengandung bahan tidak layak konsumsi.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Utan Panjang, RT 010/RW 05, Kecamatan Kemayoran. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat anggota Polri dan TNI mengamankan seorang penjual es jadul yang diduga menjajakan produk berbahan spons bedak. Unggahan tersebut memicu beragam reaksi masyarakat, termasuk kekhawatiran soal keamanan pangan dan cara penanganan terhadap pedagang kecil.
Menindaklanjuti polemik tersebut, Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan langsung terhadap sampel jajanan yang dijual. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah produk, antara lain es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, seluruh sampel dinyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi. Temuan ini sekaligus menepis dugaan awal yang berkembang di masyarakat terkait penggunaan bahan berbahaya dalam jajanan tersebut.
Seiring keluarnya hasil pemeriksaan resmi, anggota TNI selaku Babinsa Kelurahan Utan Panjang bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa menyampaikan klarifikasi kepada publik. Klarifikasi tersebut disampaikan di Aula Markas Polsek Kemayoran pada Senin malam, 26 Januari 2026.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan penyesalan atas sikap yang dinilai keliru dalam penanganan awal kasus tersebut. Ia juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada penjual es jadul yang bersangkutan.
Pihak kepolisian dan TNI berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar serta meredam kesalahpahaman di tengah masyarakat. Aparat juga menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan dugaan ke ruang publik, khususnya yang menyangkut mata pencaharian warga kecil.
Video Klarifikasi: Instagram @balewartawanjakpus10
