MUI Kecam Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project

Hafalan Ad Duha Berhadiah Miras

EWARTA NEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aktivitas promosi yang diduga melibatkan minuman beralkohol dengan menggunakan tantangan hafalan Al-Qur’an dalam gelaran The Sounds Project di Jakarta. Aktivitas tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah pengunjung merekam dan membagikan video dari salah satu booth sponsor.

The Sounds Project berlangsung selama tiga hari, 7-9 Agustus 2026, di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Peristiwa yang menjadi sorotan tersebut disebut terjadi pada Minggu (9/8/2026).

MUI Nilai Aktivitas Tidak Dapat Dibenarkan

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengecam penggunaan Surah Ad-Duha dalam aktivitas promosi yang dikaitkan dengan hadiah minuman beralkohol.

Menurut Niam, Al-Qur’an memiliki kedudukan yang sangat suci bagi umat Islam dan membaca Al-Qur’an merupakan bagian dari ibadah. Sementara itu, minuman keras merupakan produk yang diharamkan dalam ajaran Islam.

Ia menilai penggunaan bacaan Al-Qur’an sebagai bagian dari mekanisme untuk memperoleh hadiah berupa minuman beralkohol tidak dapat dibenarkan dari sisi keagamaan maupun etika.

MUI juga meminta pihak yang terlibat bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

The Sounds Project Tegaskan di Luar Arahan Penyelenggara

Pihak The Sounds Project kemudian memberikan pernyataan melalui akun Instagram resminya pada Selasa (11/8/2026).

Penyelenggara mengonfirmasi bahwa video tersebut memang direkam di salah satu booth sponsor pada Minggu (9/8/2026). Namun, mereka menegaskan bahwa aktivitas tersebut berlangsung di luar arahan dan persetujuan pihak penyelenggara.

The Sounds Project menyatakan mengecam tindakan yang menjadikan agama sebagai bagian dari tantangan maupun promosi produk.

Penyelenggara juga menyampaikan tiga langkah untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Pertama, menegur pihak sponsor dan meminta persoalan diselesaikan. Kedua, meminta pihak sponsor mengidentifikasi orang-orang yang terlibat langsung dalam kejadian. Ketiga, melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak kembali terjadi pada penyelenggaraan berikutnya.

Penyelenggara turut menegaskan bahwa mereka tidak menoleransi tindakan yang dianggap menyinggung persoalan agama maupun SARA di area acara, termasuk yang dilakukan oleh sponsor dan mitra kerja sama.

MC Booth Sampaikan Permintaan Maaf

Pemandu acara atau MC yang bertugas di booth tersebut juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Threads miliknya.

MC bernama Revnaldo Ega mengaku bertugas di booth Newport pada Minggu (9/8/2026). Dalam pernyataannya, ia menyebut kejadian tersebut merupakan tindakan spontan dari audiens dan tidak berkaitan dengan pihak Newport.

Meski demikian, Ega mengakui adanya kelalaian dalam mengendalikan situasi saat kegiatan berlangsung. Ia menyampaikan permintaan maaf serta menyatakan kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi agar dirinya dapat lebih sigap dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Kasus Berawal dari Video yang Viral

Sebelumnya, video yang beredar di media sosial memperlihatkan sebuah booth sponsor mengadakan tantangan hafalan Surah Ad-Duha kepada pengunjung. Dalam video tersebut, peserta disebut mendapatkan imbalan berupa satu botol minuman.

Video itu kemudian memicu berbagai reaksi publik. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan penggunaan ayat Al-Qur’an dalam aktivitas yang berkaitan dengan promosi minuman beralkohol.

Dengan adanya kecaman dari MUI, pernyataan penyelenggara, serta permintaan maaf dari MC, kejadian tersebut kini menjadi bahan evaluasi terkait pengawasan aktivitas sponsor dalam sebuah acara, terutama ketika kegiatan yang dilakukan bersinggungan dengan nilai agama dan sensitivitas publik.

Share

Scroll to Top