Seorang pria diamankan jajaran Polsek Sukaraja setelah diduga melakukan pencurian berulang di sebuah rumah di wilayah Sukaraja. Berdasarkan pengakuan awal, aksi tersebut disebut telah dilakukan lebih dari sepuluh kali.
Kasus ini terungkap setelah korban menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di kediamannya. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria diduga mematikan aliran listrik melalui MCB rumah sebelum menjalankan aksinya.
Pelaku diduga memanfaatkan kunci rumah milik korban yang sebelumnya diambil saat masih bekerja sebagai sopir pribadi. Dengan kunci tersebut, ia diduga dapat keluar masuk rumah tanpa menimbulkan kecurigaan.
Untuk menghindari perhatian warga sekitar, pelaku disebut mengenakan atribut pengemudi ojek online saat berada di lingkungan perumahan. Cara tersebut diduga digunakan agar keberadaannya terlihat wajar.
Kecurigaan korban semakin kuat ketika mendapati pelaku masih berada di dalam rumah dan bersembunyi di area jemuran lantai atas. Setelah itu, peristiwa tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di Polsek Sukaraja guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya kerugian lain yang ditimbulkan.
