Ramadan Penuh Berkah, Mengapa Sampah Justru Melimpah?

Ramdan Penuh Sampah

Bulan Ramadan identik dengan peningkatan ibadah, penguatan rasa syukur, serta pembelajaran untuk menahan diri. Nilai-nilai tersebut sejatinya tidak hanya berlaku dalam menahan lapar dan dahaga, tetapi juga dalam mengendalikan sikap berlebihan, termasuk dalam pola konsumsi.

Namun dalam praktiknya, aktivitas belanja dan konsumsi makanan selama Ramadan justru cenderung meningkat. Banyak keluarga menyiapkan hidangan berbuka dalam jumlah besar, yang pada akhirnya tidak seluruhnya dikonsumsi. Kondisi ini berujung pada bertambahnya sisa makanan serta limbah kemasan sekali pakai.

Lonjakan Sampah Selama Ramadan

Kementerian Lingkungan Hidup mencatat bahwa volume sampah selama Ramadan umumnya meningkat sekitar 20 persen dibandingkan hari biasa. Peningkatan tersebut didominasi oleh sampah sisa makanan dan kemasan.

Lonjakan ini memperberat beban tempat pemrosesan akhir (TPA) di berbagai daerah, yang sebagian besar sudah mengalami kelebihan kapasitas. Kenaikan sampah musiman terjadi di tengah kondisi pengelolaan sampah nasional yang dinilai masih menghadapi banyak tantangan.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia disebut berada dalam kondisi darurat sampah. Dari total 481 TPA yang ada, sekitar 65 persen masih menggunakan metode open dumping atau penumpukan terbuka, meskipun praktik tersebut telah dilarang melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Secara nasional, kapasitas TPA disebut telah melebihi daya tampung hingga 141 persen. Selain itu, sekitar 75 persen sampah atau sekitar 105 ribu ton per hari masih berakhir di lingkungan tanpa melalui proses pengolahan yang memadai.

Perspektif Islam tentang Kebersihan dan Sikap Berlebihan

Dalam ajaran Islam, kebersihan memiliki kedudukan penting. Prinsip menjaga kebersihan dan menghindari kerusakan lingkungan sejalan dengan nilai-nilai yang diajarkan selama Ramadan.

Majelis Ulama Indonesia melalui Fatwa Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan menegaskan bahwa membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai, danau, dan laut, hukumnya haram karena menimbulkan kerusakan serta merugikan masyarakat luas.

Fatwa tersebut juga mengingatkan umat Islam untuk menjauhi tabdzir (menyia-nyiakan sesuatu yang masih bermanfaat) dan israf (berlebihan dalam penggunaan atau konsumsi). Sebaliknya, umat dianjurkan menerapkan prinsip wasatiyyah atau sikap moderat dalam menggunakan sumber daya.

Al-Qur’an juga mengingatkan dalam Surah Al-A’raf ayat 31:

بَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَࣖ

Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.

Pesan tersebut relevan dalam konteks konsumsi selama Ramadan. Menyajikan makanan secukupnya dan menghindari pemborosan merupakan bagian dari upaya menjaga amanah sebagai khalifah di bumi.

Ramadan sebagai Momentum Perubahan

Ramadan dapat menjadi momentum untuk membangun kebiasaan konsumsi yang lebih bijak. Langkah sederhana seperti menghidangkan makanan sesuai kebutuhan, mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai, serta memastikan makanan tidak terbuang sia-sia, dapat memberikan dampak nyata dalam mengurangi timbulan sampah.

Kesadaran bersama dalam mengelola konsumsi selama Ramadan bukan hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga mencerminkan nilai spiritual yang diajarkan dalam bulan suci.

Dengan menjalankan ibadah secara seimbang dan bertanggung jawab, Ramadan tidak hanya menjadi bulan penuh berkah secara spiritual, tetapi juga menjadi momentum untuk menjaga kelestarian bumi sebagai bagian dari amanah bersama.

Share

Scroll to Top