Kisah Guru Honorer Bergaji Kecil, Kebijakan Pengangkatan Pegawai SPPG Lukai Rasa Keadilan

Kesenjangan kesejahteraan yang dialami guru honorer kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pengajar di berbagai daerah mengungkapkan kondisi ekonomi yang memprihatinkan akibat gaji yang sangat minim, di tengah kabar pengangkatan puluhan ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dilansir dari BBC News Indonesia, Agripa Selan, seorang guru honorer di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku hanya menerima gaji Rp500.000 selama enam bulan. Upah tersebut jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Untuk bertahan, Agripa harus mengandalkan penghasilan tambahan dari bertani. Ia juga telah dua kali mengikuti seleksi PPPK, namun belum berhasil lolos.

Kondisi serupa dialami Nurce Marfianti Taneo, guru honorer lain di wilayah yang sama. Setiap hari, Nurce harus menempuh jarak sekitar 25 kilometer untuk mencapai sekolah tempatnya mengajar. Meski telah menyelesaikan pendidikan sarjana di Sekolah Tinggi Teologi di Soe, NTT, ia hanya menerima bayaran Rp500.000 dan itu pun tidak rutin setiap bulan. Besarnya biaya transportasi, yang mencapai sekitar Rp30.000 per hari, membuat penghasilannya semakin tidak mencukupi. Nurce berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan guru honorer.

Di wilayah lain, tepatnya di Padang, Sumatra Barat, Nila Oktami telah mengabdi sebagai guru honorer selama empat tahun dengan gaji Rp1.250.000 per bulan. Jumlah tersebut masih berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Barat. Untuk menutupi kebutuhan hidup, Nila terpaksa mengajar les privat pada akhir pekan.

Para guru honorer tersebut mengaku terkejut dan kecewa saat mengetahui rencana pengangkatan sekitar 32.000 pegawai SPPG menjadi ASN PPPK. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan, mengingat banyak guru honorer telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan hingga belasan tahun, tanpa kepastian status dan kesejahteraan yang layak.

Pengamat pendidikan Retno Listyarti menilai kebijakan tersebut berpotensi “melukai rasa keadilan”. Ia menyoroti bahwa keistimewaan yang diberikan kepada pegawai SPPG merupakan hal yang selama ini diperjuangkan oleh jutaan guru honorer. Retno juga menekankan adanya ketimpangan gaji yang signifikan, terlebih sebagian anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersumber dari anggaran pendidikan. Menurutnya, kesejahteraan guru, terutama honorer di sekolah swasta, selama ini masih jauh dari memadai.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pendanaan gaji pegawai SPPG yang diangkat menjadi ASN berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk BGN. Ia menegaskan hanya pegawai inti SPPG yang akan diangkat, sedangkan relawan tidak termasuk dalam skema tersebut. Menurut Dadan, Program MBG merupakan prioritas pemerintah dan perlu didukung dengan jaminan kesejahteraan bagi para petugas pelaksananya.

Perdebatan ini kembali membuka diskusi publik mengenai keadilan kebijakan dan prioritas anggaran negara, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini menjadi tulang punggung dunia pendidikan di Indonesia.

Share

Scroll to Top