Cacahan Uang Rupiah Ditemukan di TPS Setu Bekasi, DLH Pastikan Uang Asli

Cacahan Uang Rupiah Ditemukan di TPS

Publik Kabupaten Bekasi dikejutkan oleh temuan cacahan uang rupiah kertas asli pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang berserakan di sebuah lokasi pembuangan sampah di wilayah Setu. Temuan tersebut berada di area tempat pembuangan sampah yang berlokasi di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Video mengenai cacahan uang tersebut pertama kali beredar melalui unggahan akun Instagram @sahabatpedulilingkungan. Dalam rekaman tersebut terlihat potongan-potongan uang kertas dalam jumlah besar berserakan di antara tumpukan sampah. Sebagian cacahan uang tampak disimpan dalam karung putih, sementara sisanya bercampur dengan berbagai jenis limbah lainnya.

Menanggapi temuan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi memastikan bahwa cacahan uang yang ditemukan merupakan uang rupiah asli. Hal itu disampaikan oleh juru bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, saat dikonfirmasi pada Rabu (4/2/2026).

Dedi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama sejumlah pihak terkait. Peninjauan tersebut melibatkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, tim penegakan hukum lingkungan (Gakkum), serta aparat wilayah setempat.

Lokasi pembuangan sampah tersebut diketahui berada tidak jauh dari TPST Bantargebang. Lahan tempat ditemukannya cacahan uang diketahui merupakan milik seorang warga bernama H. Santo. Meski demikian, hingga saat ini asal-usul cacahan uang tersebut masih belum diketahui, termasuk proses pencacahan serta alasan pembuangannya di lokasi tersebut.

Dedi juga menegaskan bahwa dalam peninjauan tersebut tidak ditemukan limbah medis maupun lumpur limbah berbahaya sebagaimana sempat beredar dalam pemberitaan sebelumnya. Namun, pihaknya memang menemukan cacahan uang berwarna merah serta kantong plastik berwarna kuning yang umumnya digunakan untuk limbah medis, meskipun di dalamnya tidak ditemukan limbah medis.

Atas temuan tersebut, DLH Kabupaten Bekasi kini berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menelusuri sumber cacahan uang. Penelusuran dilakukan dengan menggali informasi dari pemilik lahan, pengurus lingkungan setempat, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pengangkutan dan pembuangan sampah.

Sementara itu, pemilik lahan, H. Santo, membantah anggapan bahwa lokasi tersebut merupakan tempat pembuangan sampah liar. Ia menyebut lahannya sedang membutuhkan pengurugan sehingga menerima buangan sampah atau barang bekas dari pihak tertentu tanpa pungutan biaya.

Menurut keterangannya, aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut telah berlangsung sekitar enam bulan terakhir dan tidak dilakukan setiap hari. Ia juga menyatakan bahwa pembuangan sampah, termasuk cacahan uang, dilakukan menggunakan kendaraan dump truck.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul cacahan uang rupiah tersebut. Temuan ini menjadi perhatian publik sekaligus memunculkan pertanyaan terkait pengelolaan limbah dan pengawasan terhadap aktivitas pembuangan sampah di wilayah Kabupaten Bekasi.

Lihat Video

Share

Scroll to Top