SMA Negeri 2 Pamekasan Tolak MBG Berisi Lele Mentah

MBG Mentah

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 2 Pamekasan, Jawa Timur, menjadi perhatian setelah pihak sekolah dilaporkan menolak paket makanan yang disiapkan untuk tiga hari, yakni pada 9 hingga 11 Maret 2026.

Sebanyak 1.022 paket makanan yang disiapkan untuk para siswa tersebut diketahui berisi beberapa jenis makanan, termasuk ikan lele dalam kondisi marinasi, serta tempe dan tahu. Penolakan tersebut kemudian memicu perbincangan di media sosial setelah potongan video terkait menu tersebut beredar luas.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, memberikan klarifikasi terkait isi paket makanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa ikan lele yang disertakan dalam paket bukan dimaksudkan untuk dikonsumsi dalam kondisi mentah.

Menurutnya, menu tersebut dipersiapkan untuk dibawa pulang oleh siswa dan diolah terlebih dahulu, seperti digoreng, sebelum dikonsumsi saat berbuka puasa. Nanik juga menyebut bahwa video yang beredar hanya menampilkan sebagian isi paket sehingga memunculkan persepsi yang kurang tepat.

Ia menambahkan bahwa paket MBG tersebut sebenarnya terdiri dari beberapa jenis makanan, yaitu lele marinasi, tempe dan tahu ungkep, roti pizza, telur rebus, susu, serta buah naga.

Sementara itu, dalam aspek keamanan pangan, organisasi kesehatan dunia World Health Organization (WHO) menyarankan agar bahan makanan mentah seperti ikan disimpan pada suhu dingin sekitar 4 derajat Celsius atau lebih rendah.

WHO juga menyebutkan bahwa ikan mentah, termasuk yang telah dimarinasi, sebaiknya tidak dibiarkan berada pada suhu ruang lebih dari satu jam, dengan batas maksimal dua jam. Hal ini karena bakteri dapat berkembang dengan cepat pada kondisi tersebut dan berpotensi meningkatkan risiko keracunan makanan.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik sekaligus memunculkan diskusi mengenai pengelolaan distribusi makanan dalam program bantuan, terutama terkait aspek keamanan pangan serta cara penyajian yang tepat bagi penerima manfaat.

Lihat Video

Share

Scroll to Top