Kegiatan tadarus Al-Qur’an pada malam pertama Ramadan di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, diwarnai insiden yang melibatkan seorang perempuan warga negara asing (WNA), Kamis (19/2/2026).
Berdasarkan keterangan Kepala Dusun Gili Trawangan, Muhammad Husni, perempuan tersebut menyampaikan keberatan terhadap penggunaan pengeras suara saat kegiatan tadarus berlangsung. Ia disebut merasa terganggu oleh suara yang berasal dari musala.
Menurut Husni, perempuan tersebut mendatangi lokasi musala dan berteriak di depan area ibadah. Situasi kemudian memanas ketika yang bersangkutan masuk ke dalam musala dan diduga merusak mikrofon yang sedang digunakan untuk kegiatan mengaji.
Keributan pun tidak terhindarkan. Perempuan tersebut terlibat adu mulut dengan sejumlah warga. Dalam insiden itu, seorang warga dilaporkan mengalami luka cakaran. Seorang tokoh masyarakat yang berada di lokasi juga disebut sempat terjatuh saat mencoba meredam situasi.
Peristiwa tersebut terekam dalam video dan menyebar luas di media sosial, sehingga menjadi perhatian publik. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa perempuan WNA tersebut tinggal di sebuah vila yang berjarak sekitar 50 meter dari musala.
Pihak desa bersama kepolisian setempat saat ini tengah menindaklanjuti kejadian tersebut untuk mencari penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Insiden ini turut memunculkan beragam tanggapan dari warganet, termasuk pandangan mengenai pentingnya sikap saling menghormati dan beradaptasi terhadap budaya serta kebiasaan setempat, khususnya bagi pendatang di suatu wilayah.
